ADS CODE

Lowongan Kerja Terbaru 2017

Lowongan Kerja Sopir, Lowongan Kerja Penjahit, Lowongan Kerja Payet, Lowongan Kerja PRT, Lowongan Kerja Baby Sitter, Lowongan Kerja SMA, Lowongan Kerja Administrasi, Lowongan Penjaga Toko, Lowongan Kerja SPG, Lowongan Kerja Accounting, Lowongan Kerja Bangunan, Lowongan Kerja BUMN, Lowongan Kerja Bank

Lowongan Kerja Terbaru Lowongan Kerja Non PNS Staf Pendukung Administrasi LKPP Direktorat Setifikasi Profesi

Lowongan Kerja Terbaru - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Kepala LKPP pertama pertam kali dijabat oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. yang digantikan oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP.


Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Seiring reformasi yang bergulir di Indonesia, muncul harapan agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak. Selain lingkup dan cakupan pengadaan barang/jasa pemerintah yang luas, bersifat lintas institusi dan lintas sektor, juga berdampak langsung bagi pengembangan usaha kecil, peningkatan produksi dalam negeri, dan pengembangan iklim dan dunia usaha pada umumnya.

Bertolak dari latar belakang seperti demikian, dirasakan perlu keberadaan lembaga tersendiri yang memiliki kewenangan merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan lingkungan internal maupun eksternal secara berkelanjutan, terpadu, terarah, dan terkoordinasi.

Pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.

Fungsi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  1. Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerjasama pemerintah dengan badan usaha;
  2. Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah;
  3. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya;
  4. Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik;
  5. Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan pendapat hukum;
  6. Pembinaan dan penyelenggaraan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di LKPP; dan
  7. Pengawasan atas pelaksanaan tugas LKPP.
Lowongan Kerja Terbaru Lowongan Kerja Non PNS Staf Pendukung Administrasi LKPP
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Direktorat Setifikasi Profesi, dibutuhkan 1 orang pegawai NON PNS untuk mengisi posisi sebagai berikut:

Staf Pendukung Administrasi
Kode SP-A

Syarat :
  • S1 Hukum/ Administrasi Negara/ Kearsipan
  • Memiliki IPK diatas 3,00dari Perguruan Tinggi terakreditasi A
  • Diutamakan Memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan = 70, Tes Intelegensia Umum = 75 dan Karakteristik Kepribadian = 126)
Keahlian (Skill)
  • Menguasai Ms Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point)
  • Memiliki pengetahuan cara membuat peraturan dan undang-undang
  • Diutamakan pernah terlibat dalam kegiatan ISO atau memiliki Sertifikat Auditor ISO 9001 : 2015
  • Mampu berkomunikasi dengan baik Sikap Kerja (Attitude)
  • Berorientasi kepada target
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru
  • Teliti, cermat, mampu bekerja sama dengan team
  • Dapat bekerja secara konsisten, Inisatif dan inovatif
  • Berdedikasi dan berintegritas tinggi
  • Terbiasa dengan pekerjaan rutin
TATA CARA PENGIRIMAN BERKAS LAMARAN
Dokumen lamaran yang harus di persiapkan terdiri dari:
  • Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
  • Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
  • Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
  • Tanda bukti hasil Tes CAT Seleksi CPNS dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (Bagi yang memiliki)
  • Foto (3x4 berwarna)
  • Sertifikat atau Portofolio yang mendukung kepemilikan kompetensi
Mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir Lamaran Pekerjaan Direktorat Sertifikasi Profesi disini: FORM LAMARAN PEKERJAAN Direktorat Sertifikasi Profesi

Pengiriman berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 8 September 2017, Pukul 16.00 WIB.

Setiap lamaran yang masuk dan memenuhi persyaratan akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja mulai tanggal 25 September 2017.

Apabila sampai dengan tanggal 22 September 2017 tidak ada panggilan dari Direktorat Sertifikasi Profesi, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi.

Rekrutmen ini tidak di pungut biaya apapun, Selamat mencoba.

Halaman Selanjutnya
Lowongan Kerja Terbaru Bank Mandiri Sebagai Staff Officer Development Program - Khusus IT
PREV [ 1 ] [ 2 ] NEXT
Back To Top